Polsek Kuta Alam Tangkap Pelaku Curanmor



Banda Aceh – SF warga Ujong Batee, Aceh Besar, pada Rabu 9 Mei 2012 diciduk aparat keamanan dari Polsek Kuta Alam Banda Aceh. Diduga, SF merupakan tersangka pencurian sepeda motor milik warga Kampung Laksana pada 25 April lalu.
Menurut keterangan Kapoltabes, AKBP Moffan, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Agus Wahyudi mengatakan, SF ditangkap pihaknya karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor merk Revo, milik M. Yunus dengan plat nomor BL 3423 QL.
“Dari laporan korban dan keterangan-keterangan yang berhasil dikumpulkan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami kembangkan dan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” terang Agus Wahyudi.
Penelusuran yang dilakukan polisi, kata Agus, mengarah pada tersangka berinisial SF (19) asal Kota Lhoksemawe. SF selama ini tinggal diperumahan Ujong Batee, Aceh Besar kerap mendatangi rumah korban guna menjumpai kawannya di Jalan Durian Kampung Laksana.
“Kecurigaan awal tersangka SF terlibat karena setelah kejadian hilangnya kendaraan milik M. Yunus tersebut, tersangka tidak pernah lagi mendatagi rumah korban,” ungkap Wahyudi.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut sampai tersangka akhirnya berhasil kita ringkus di rumah kakak angkatnya, daerah Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. [T. Hendra Keumala]

Komentar

Postingan Populer