GeMAS Tuntut Hentikan Proyek Pembangunan Dermaga CT-3



Banda Aceh – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Suap (GeMAS) tuntut DPRA dan Pj Gubernur Aceh, untuk menghentikan sementara seluruh tahapan pelelangan atas proyek pembangunan dermaga bongkar Sabang CT-3 di bawah pelaksana Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Massa dari GeMAS lakukan unjuk rasa di depan gedung DPRA. Aksi tersebut dilakukan guna menolak proyek pembangunan CT-3 pelabuhan Sabang yang dikelola BPKS, Jumat (4/5) di Banda Aceh | Foto: T. Hendra Keumala
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan kantor DPRA  Jalan Tgk Daud Beureueh, Jum’at  4 Mai 2012, sekira pukul 10.00 WIB.
Saat melakukan unjuk rasa tersebut, massa dijumpai oleh Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda. Di depan massa, Sulaiman mengatakan akan akan menindak lanjuti dan akan menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRA, Pj Gubernur, Kapolda dan Kejati.
Usai dijumpai Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda, massa kemudian melanjutkan aksinya di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Dalam aksi tersebut, massa menuding tender dari pelelangan paket pekerjaan tersebut terkesan curang.
“Pelaksanaan tender diketahui berlangsung tidak sehat dan fair. Hal ini didasarkan pada upaya terselubung yang dilakukan. Baik oleh pihak BPKS maupun Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK),” ungkap Koordinator Aksi, Suhendri.
Jelas Suhendri, berdasarkan bukti dan dokumen yang dimiliki lelang proyek tersebut dilakukan dengan mengunakan sistem Penunjukan Langsung ( PL).
Bedasarkan Audit BPK–RI Nomor 007/S/XVIII.BAC/12/2008, tertanggal 31 Desember 2008 ditemukan adanya pelanggaran terstruktur dalam pelelangan. Menurut hasil kajian salah satu LSM di aceh, proyek Dermaga Bongkar Sabang baik  CT 1, 2 dan 3, dibawah penggelolaan  BPKS,  ada indikasi dugaan tidak pidana korupsi.
Menurut Suhendri, saat ini proyek yang sedang ditender dengan paket Rp135 milyar, ditengarai sudah mulai di arahkan untuk memenangkan salah satu relasi perusahan sebelumnya. Persekutuan jahat yang sedang di pertontonkan oleh pihak BPKS dan BMCK ini, akan menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan Pemerintah Aceh yang akan datang.
“Jika ini dibiarkan, maka Aceh akan terus digilas oleh perilaku korupsi,” pungkas Suhendri.[T. Hendra Keumala]

Komentar

Postingan Populer