Komisi III DPR RI: Pecat Oknum Polisi Pengguna Narkoba


Banda Aceh – Komisi III DPR RI, Nasir Jamil mengharapkan agar oknum polisi berstatus tahanan terkait kasus narkoba, dipecat dari institusi kepolisian. Hal ini dikatakannya saat melakukan kunjungan ke Lapas Klas II A Banda Aceh, Selasa 1 Mai 2012 sekira pukul 16.30 WIB.

Komisi III DPR RI, Nasir Jamil
“Jika benar mereka melakukan itu (mengkonsumsi narkoba), saya bisa mengusulkan kepada Kapolda Aceh agar memberhentikan (mereka) dengan hormat,” ujarnya pada wartawan.
Nasir juga mengharapkan agar ke depannya, petugas lapas untuk lebih berani bertindak dan tidak membiarkan siapa saja, baik polisi maupun sipil menyembunyikan dan mengkonsumsi narkoba di lapas.
“Petugas lapas harus berani menindak dan membasmi peredaran narkoba di lapas. Selain itu, sipir juga harus membongkar pemakai dan pengguna barang haram tersebut,” lanjutnya.
Selain menyesalkan adanya penyebaran dan pemakaian narkoba di dalam lapas, Nasir juga meminta pihak terkait untuk mengusut penyebab mengamuknya narapidana (napi) dan tahanan.
Menurutnya, pengusutan ini penting dilakukan guna menemukan penyebab mengamuknya ratusan napi yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan lapas.
“Saya mengharapkan agar segera diusut sehingga kita dapat mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi sampai mengamuknya napi dan tahanan itu,” katanya.[T. Hendra Keumala]

Komentar

Postingan Populer