Komisi III DPR RI: Pecat Oknum Polisi Pengguna Narkoba
Banda Aceh
– Komisi III DPR RI, Nasir Jamil mengharapkan agar oknum polisi berstatus tahanan
terkait kasus narkoba, dipecat dari institusi kepolisian. Hal ini dikatakannya
saat melakukan kunjungan ke Lapas Klas II A Banda Aceh, Selasa 1 Mai 2012
sekira pukul 16.30 WIB.
“Jika benar mereka
melakukan itu (mengkonsumsi narkoba), saya bisa mengusulkan kepada Kapolda Aceh
agar memberhentikan (mereka) dengan hormat,” ujarnya pada wartawan.
Nasir juga
mengharapkan agar ke depannya, petugas lapas untuk lebih berani bertindak dan
tidak membiarkan siapa saja, baik polisi maupun sipil menyembunyikan dan
mengkonsumsi narkoba di lapas.
“Petugas lapas harus
berani menindak dan membasmi peredaran narkoba di lapas. Selain itu, sipir juga
harus membongkar pemakai dan pengguna barang haram tersebut,” lanjutnya.
Selain menyesalkan
adanya penyebaran dan pemakaian narkoba di dalam lapas, Nasir juga meminta
pihak terkait untuk mengusut penyebab mengamuknya narapidana (napi) dan
tahanan.
Menurutnya,
pengusutan ini penting dilakukan guna menemukan penyebab mengamuknya ratusan
napi yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan lapas.
“Saya mengharapkan agar
segera diusut sehingga kita dapat mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi
sampai mengamuknya napi dan tahanan itu,” katanya.[T. Hendra Keumala]
Komentar
Posting Komentar