Korban Konflik Tuntut Rumah
Banda Aceh – Ratusan korban konflik
dari berbagai desa di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, menuntut
pemerintah dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait pembangunan rumah yang
dibakar masa konflik dulu. Aksi tersebut dilakukan di kantor Gubernur Aceh,
Senin 23 April 2012.
Dek Wen: Warga Bener
Meriah dan Aceh Tengah menuntut pemerintah Aceh memenuhi hak mereka sebagai
korban konflik Aceh
“Tujuh tahun sudah Aceh
mehirup udara damai, tapi sampai detik ini kami belum mendapatkan hak-hak kami
sebagai korban konflik,” ungkap Koordinator Aksi, Maulana.
Katanya, sejak tahun
2007 pihaknya sudah menunggu bahkan dua bulan yang lalu mereka telah
meminta kepada penjabat gubernur ( PJ ) agar segera melakukan realisai. Maulana
menegaskan sebelum Badan Re-integrasi Aceh ( BRA ) berakhir, pemerintah harus
segera melakukan penyelesaian tentang hal ini.
“Bila ini terus di
biarkan maka akan terjadi kecemburuan sosial yang akan berimbas kepada konflik
horizontal dalam masyarakat nantinya.”
Meskipun pemerintah mengatakan
rumah yang dibakar saat konflik terjadi merupakan rumah kebun dan tidak
layak disebut sebuah rumah, namun sebut Maulana, pernyataan tersebut menjadi
kontradiktif. Pasalnya, masyarakat hanya memiliki rumah seperti itu.
Maulana beralasan
pihaknya tidak menyelesaikan permasalahan ini di kabupaten karena ia menuding,
disana terjadi permainan. “Semua aparat pemerintahan level kabupaten melakukan
manipulasi data,” ungkapnya.
Karenanya, mewakili massa aksi Maulana
meminta kepada Pemerintah Aceh, agar sergera membentuk tim khusus yang
melibatkan kepolisian untuk mengusut masalah ini.
“Kami akan bertahan
sampai satu bulan disini, sampai ada kejelasan dari pemerintah,” tegas
maulana.
Pihak demonstran juga
mengharapkan agar lembaga yang bersangkutan untuk mendata ulang korban konflik
di Aceh Tengah dan Bener Meriah. “Karena di lapangan ada yang sudah mendapatkan
dua sampai tiga rumah.” [T.Hendra Keumala]
Komentar
Posting Komentar