Satuan Gabungan Razia Pelanggaran Syariat Islam

http://acehcorner.com/wp-content/uploads/2012/05/Z4C7674-300x200.jpg

Banda Aceh – Wilayatul Hisbah (WH) bersama dengan Satpol PP, Polri dan TNI menjaring puluhan pelanggar syariat Islam, Selasa 22 Mei 2012.
http://acehcorner.com/wp-content/uploads/2012/05/Z4C7674-300x200.jpg
Personil Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh menghentikan pengguna jalan yang memakai celana ketat saat menggelar razia di Simpang Mesra, Banda Aceh, Selasa (22/5). Dalam razia tersebut WH menangkap puluhan pengguna jalan yang memakai pakaian ketat. (DIRA).
Razia rutin yang dilangsungkan di jalan T. Nyak Arief tersebut berlangsung pada pukul 15.00 WIB, guna menegakkan Qanun No. 11, 12, 13 Tahun 2002, tentang Akidah, Ibadah dan Syariat Islam. Selain melakukan razia di jalan-jalan protokol, satuan gabungan ini juga melakukan operasi di kawasan wisata.
“Walau sering kali dilakukan razia, masyarakat masih banyak yang melanggar syariat,” jelas Kasi Penindakan Syariat Islam Banda Aceh, Samsudin pada wartawan.
Katanya, dari hasil razia pelanggaran syariat tersebut banyak sekali terjaring laki-laki yang memakai celana pendek dan wanita berpakaian ketat. “Semua pelanggar langsung mendapat pembinaan di lapangan oleh petugas,” jelasnya.[T. Hendra Keumala]

Komentar

Postingan Populer