Satuan Gabungan Razia Pelanggaran Syariat Islam
Banda Aceh – Wilayatul Hisbah (WH)
bersama dengan Satpol PP, Polri dan TNI menjaring puluhan pelanggar syariat
Islam, Selasa 22 Mei 2012.
Razia rutin yang
dilangsungkan di jalan T. Nyak Arief tersebut berlangsung pada pukul 15.00 WIB,
guna menegakkan Qanun No. 11, 12, 13 Tahun 2002, tentang Akidah, Ibadah dan
Syariat Islam. Selain melakukan razia di jalan-jalan protokol, satuan gabungan
ini juga melakukan operasi di kawasan wisata.
“Walau sering kali
dilakukan razia, masyarakat masih banyak yang melanggar syariat,” jelas Kasi
Penindakan Syariat Islam Banda Aceh, Samsudin pada wartawan.
Katanya, dari hasil
razia pelanggaran syariat tersebut banyak sekali terjaring laki-laki yang
memakai celana pendek dan wanita berpakaian ketat. “Semua pelanggar langsung
mendapat pembinaan di lapangan oleh petugas,” jelasnya.[T. Hendra Keumala]
Komentar
Posting Komentar