Kinerja SKPK Singkil Dituding Sarat Masalah
Banda Aceh – Program Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten
(SKPK) Singkil, ditengarai sarat masalah. Bahkan, Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh
Singkil (GEMAS) menuding, program yang dibuat pemkab setempat hanya copy
paste (copas) belaka.
“Selama ini, setiap
tahunnya program SKPK Singkil terkesan copas dan fungsi pengawasan legislative
nya juga mandul,” ungkap Koordinator Aksi GEMAS, Sukran Sastra saat melakukan
unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jalan Teungku Daud
Beuereueh, Banda Aceh, pada Kamis 10 Mei 2012.
Aksi yang dilakukan
sekira pukul 10.00 pagi tersebut, dihadiri oleh puluhan mahasiswa yang berada
di bawah payung GEMAS. Kebobrokan kinerja pemerintah setempat, dimisalkan
Sukran, seperti kasus terkini yang sedang terjadi di Aceh Singkil yakni
pembangunan rumah ibadah (gereja), tanpa sepengetahuan dan izin masyarakat.
Padahal, jelas
Sukran, ini jelas melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri Nomor 9,
Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2008, Pergub Aceh Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 3 Ayat
2 dan UUPA Pasal 127 Ayat 4.
“Ada sebuah pembiaran oleh Pemkab Aceh
Singgkil untuk kasus ini. Hal tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Aceh
Singkil masih dalam keadaan tidur,” ketusnya di hadapan massa .
Melalui aksi ini,
GEMAS mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pihak kepolisian untuk
mengusut tuntas dan menindak tegas, siapa saja pihak yang telah melanggar
aturan main tentang pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil tersebut.
Aksi yang dimulai di
Simpang Lima, Banda Aceh ini juga mengusung gambar Ketua DPRK Aceh Singkil yang
sudah dibalut kain putih, sebagai wujud matinya pengawasan legislative setempat.
Wakil Ketua DPRA,
Amir Helmi saat menemui pengunjuk rasa mengatakan akan menyampaikan tuntutan
mahasiswa ini pada Gubernur dan dalam rapat dewan di DPRA serta meneruskan ke
Bupati Singkil.
“Apabila perlu,
nanti kami akan fasilitasi langsung dengan ketua DPRA agar semua aspirasi
bisa diserap,” katanya.
Lebih lanjut Amir
Helmi mengatakan, Serambi Mekah merupakan salah satu daerah istemewa di Indonesia .
“Tapi gereja semakin berkembang di Aceh. Untuk menghindari masalah di daerah
dalam waktu dekat, akan ada qanun tentang izin pembuatan rumah ibadah,”
akhirinya.[T. Hendra Keumala]
Komentar
Posting Komentar