Demokrasi dan Pembangunan







Aceh sedang mencari bentuk demokrasinya, setelah konflik yang berkepanjangan, belum lagi berbagai persoalan yang masih dalam proses seperti rekonsiliasi, proses penyelesaian pelanggaran HAM dan persoalan reintegrasi GAM ke sistem negara. Demokrasi memang memberikan ruang yang bebas bagi siapa saja untuk berkonstribusi dalam era yang demokratis tersebut, namun perlu diingat bahwa kekuatan politik lama seperti militer dan kekuatan politik dari Jakarta juga punya pengalaman lebih baik dalam hal bertarung dalam era yang demokratis dibandingkan dengan GAM atau kekuatan politik lokal di Aceh.

Untuk itu menjadi sangat penting memberikan batasan yang jelas tentang arah proses demokrasi di Aceh, demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan bersama, namun tujuan bersama itulah yang kemudian tidak bisa dipercayakan begitu saja pada sistem demokrasi yang masih balita dan belum teruji kesesuaiannya dengan kondisi obyektif di Aceh. Dalam merumuskan pembangunan sistem politik maka Lucian W. Pye memberikan beberapa karakter dan defenisi mengenai demokrasi dan pembangunan politik[1] serta relevansinya dengan indikator-indikator ekonomi :
Demokrasi sebagai prasyarat politik bagi pembangunan ekonomi,

konsep ini bermula dari paradigma yang menganggap bahwa untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dalam hal ini penghasilan per kapita masyarakat maka politik dapat memainkan peranan penting. Konsep ini banyak digugat, sebab kondisi ekonomi bisa saja tumbuh dalam berbagai macam situasi politik, China dan Rusia contohnya. Selain itu di Indonesia Soeharto juga ternyata gagal menerapkan konsep ini, sebab akhirnya menghasilkan oligarki ekonomi dan politik sekaligus.
Demokrasi sebagai ciri khas kehidupan politik masyarakat industri.

Pye berpendapat bahwa ciri khas masyarakat industri adalah tindakan hati-hati terhadap hal yang mengancam kepentingan golongan elit, mereka meyakini sebuah batasan kedaulatan politik, penghargaan terhadap nilai-nilai tertib administrasi, prosedural, dan pengakuan bahwa politik adalah suatu mekanisme pemecahan masalah bukannya tujuan itu sendiri, penekanan pada program kemakmuran dan akhirnya kesediaan menerima suatu bentuk partisipasi massa. Karena itu demokrasi yang mirip seperti itu adalah ciri khas sistem politik masyarakat industri.
Demokrasi sebagai modernisasi politik.

Tradisi politik yang dianggap kuno adalah tradisi otoritarianisme, dan yang modern adalah zaman dimana partisipasi politik publik dihargai. Demokrasi dianggap menjadi partai politik sebagai institusi politik modern yang dalam proses politik harus melibatkan partisipasi publik secara luas, tidak didasarkan pada ideologi maupun etnis tersendiri.
Politik sebagai alat operasi dari suatu bangsa.

Dalam sudut pandang ini nasionalisme adalah hal yang cukup penting, namun tidak mencukupi dalam pembangunan politik. Sehingga tugas pembangunan politik di era demokrasi adalah menterjemahkan perasaan nasionalisme yang kabur dan tidak teratur menjadi suatu semangat kewarganegaraan, dan menciptakan lembaga-lembaga negara yang dapat menterjemahkan aspirasi-aspirasi nasionalisme dan kewarganegaraan ke dalam kebijakan dan program. Dalam konteks ini maka pembangunan politik dan demokrasi adalah pembinaan bangsa.
Politik sebagai alat menciptakan prosedur administrasi dan hukum.

Dalam masa transisi demokrasi, pembentukan birokrasi yang efektif harus memperoleh prioritas utama, selain itu pembangunan sistem birokrasi dan administrasi suatu daerah harus dikaitkan dengan penyebaran rasionalitas, penguatan konsep-konsep hukum dan peningkatan kemampuan teknis dan keahlian dalam proses pembangunan.
Demokrasi sebagai alat mobilisasi politik dan media partisipasi.

Pasca konflik, masyarakat yang selama ini hidup dalam kekangan rezim otoriter, tiba-tiba menemui diri mereka dalam sebuah kebangkitan politik dimana mereka menjadi warganegara aktif dan cenderung patriotis. Sehingga rangkaian demonstrasi dan pengerahan massa akan menjadi sebuah fenomena tersendiri pasca konflik. Sehingga untuk itu proses demokrasi dan pembangunan politik kemudian harus meliputi perluasan partisipasi massa, dan akomodatif terhadap keinginan publik, sehingga masyarakat kemudian bisa dijauhkan dari emosionalisme, anarkisme dan demagogi yang membahayakan proses demokrasi. Untuk itu perluasan partisipasi politik dalam arti yang sebenarnya harus diakomodir, mulai dari penyusunan kebijakan hingga implementasi dan pengawasan terhadap program pembangunan, sebab biar bagaimanapun partisipasi adalah sarana untuk menciptakan kesetiaan baru dan membangun perasaan identitas Aceh yang baru.
Pembangunan Politik dan pembinaan nilai-nilai demokrasi.

Dalam konteks ini wacana demokrasi yang didominasi oleh nilai-nilai barat sering menjadi kendala dalam melakukan proses pembangunan politik. Terkadang pengenalan terhadap nilai demokrasi justru menghambat proses pembangunan politik, sebab masyarakat yang sudah terbiasa dalam sistem politik otoriter ditambah lagi dengan nilai-nilai yang sudah lama dianut oleh bangsa tertentu yang tidak sepenuhnya demokratis. Dalam konteks Aceh sangat dibutuhkan pengkajian mendalam tentang nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai yang dianut masyarakat sehingga kemudian tidak terjadi kontradiksi antagonistik antar nilai, namun jaminan bahwa hasil kajian tersebut tidak akan mereduksi nilai-nilai kebebasan masyarakat sipil sangat dibutuhkan demi keberlanjutan proses transisi ke arah demokrasi.
Politik, stabilitas dan transformasi.

Wilayah ini merupakan wilayah yang sangat sulit untuk diimplementasikan, menghubungkan antara stabilitas di satu sisi dengan transformasi disisi lain bukanlah pekerjaan yang mudah. Stabilitas selalu berhubungan dengan stagnasi politik dan kontrol ketertiban umum dari negara, sehingga untuk membayangkan pembangunan dalam kontrol otoriter negara menjadi sebuah kemustahilan. Namun juga tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kemajuan ekonomi dan sosial umumnya tergantung pada sistem yang lebih banyak menawarkan kepastian dan yang memungkinkan perencanaan yang berdasar pada angka-angka prediksi yang cukup aman dan stabil. Dalam konteks Aceh, pertanyaan mendasar memang perlu diajukan, seberapa besar indikator ketertiban atau stabilitas yang dibutuhkan? Kemudian kemana transformasi akan di arahkan, sehingga semua pihak kemudian menjadi bisa menerima argumentasi-argumentasi yang berkaitan dengan kebutuhan akan stabilitas dan ketertiban, sebab pada saat itu semua pihak mengerti kemana mereka akan menuju.
Politik sebagai kekuasaan dan mobilisasi sumber daya.

Sistem yang demokratis lebih berhasil memobilisasi seluruh potensi sumberdaya di dalam teritorinya, baik itu sumber daya manusia maupun alam, dibandingkan dengan sistem negara totaliter dan otoriter. Masalah sebenarnya tinggal bagaimana meraih dukungan publik, hal ini bukan mutlak berarti bahwa hanya sistem demokrasi yang mampu seperti itu, tapi lebih pada bahwa sistem yang demokratis lebih mampu meraih dukungan dari banyak pihak karena demokrasi sejatinya mengakomodir kepentingan semua pihak, sehingga dukungan dari banyak pihak itu kemudian mampu mewujudkan tingkat mobilisasi kekuasaan yang tinggi. Indikatornya bisa dilihat dari jumlah dan pengharuh media massa, kesediaan membayar pajak, distribusi kewenangan, kontrol terhadap sistem, dan proporsi anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Pembangunan politik sebagai proses perubahan sosial multidimensi.

Dalam pembangunan sistem politik yang demokratis, kebutuhan nyata akan asumsi-asumsi teoritis sebagai pedoman dalam memilih prioritas pembangunan membawa kita pada kesimpulan bahwa pembangunan politik sangat punya relasi terhadap indikator sosial dan kemajuan ekonomi, meskipun secara terbatas politik bisa dipisahkan dari beberapa segi kehidupan sosial masyarakat namun pembangunan politik hanya bisa berjalan dalam bingkai perubahan sosial yang multidimensional, dimana tidak ada sebagian atau sekolompok masyarakat yang tertinggal terlalu jauh oleh perubahan. Di titik ini kita akan menemukan bagaimana persoalan keamanan, pembangunan politik yang demokratis dan indikator-indikator ekonomi dan sosial saling berkaitan satu sama lainnya.




[1] Lucian W. Pye, “Aspects of Political Development”, Litle, Brown & Company, 1966


Komentar

Postingan Populer