“ Tantagan idiologi pancasila ”




BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pasca runtuhnya daulah Islam di Istambul, dunia ini dihadapkan dengan tantangan global. Dimana ideologi kapitalis sekuler menjadi satu-satunya Ideologi yang diemban dan disebarluaskan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Munculnya Ideologi Sosialis Komunis yang dimotori oleh Uni Sovyet tidak mampu menjadi rival yang seimbang untuk menghambat laju kapitalisme global tersebut. Hingga pada akhirnya kapitalisme menjadi ideologi yang wajib diemban oleh semua negara di dunia ini termasuk di Indonesia.
Negara-negara dunia ke ketiga yang notabene adalah dunia Islam, dijejali dengan paksa dibawah tekanan internasional untuk menerima kapitalisme sekuler. Dengan menempatkan agen-agen kepercayaan yang duduk di kursi pemerintahan menjadikan usaha barat untuk menghegemoni dunia menjadi sebuah keniscaya Distrust yang dibangun oleh bangsa atau umat lain melalui rangkaian serangan budaya dan pemikiran (ghazw al-tsaqafi wa al-fikri) secara sistematis, sebagaimana yang dilakukan oleh Barat terhadap umat Islam. Kondisi distrust akibat serangan Barat ini terjadi sejak akhir abad ke-19 M hingga awal abad ke-20. Namun, sejak dekade 90-an abad lalu, umat Islam mulai sadar dan kembali pada agama mereka. Faktor ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari antek-antek mereka yang dididik dan diracuni dengan cara pandang Barat dalam memandang Islam.
Di samping itu perubahan idiologi di perparah oleh globalisasi, sebagai suatu proses pertukaran nilai budaya yang mendunia telah mempengaruhi kehidupan umat manusia  tanpa mengenal batas-batas demografi suatu negara.  Proses yang terjadi bersamaan dengan dahsyatnya perkembangan informasi dan transformasi peradaban lewat modernisasi ternyata juga mempegaruhi pemikiran – pemikiran idiologi baru yang bisa mengancam idiologi pancasila.
B.     Rumusan Masalah
Lahirnya perbedaan pradiqma umat didalam memahami idiologi pancasila

1.    Tantangan demokrasi pancasila dimasa depan

C.     Tujuan Penulisan
dengan munculnya gerakan - gerakan ideologi baru yang disebut “ideologi transnasional” sebagai manifesto gerakan dari Timur Tengah dan barat yang hendak melumat ideologi pancasila yang sudah final. Ideologi baru tersebut menghendaki sebuah perubahan revolusioner dan radikal guna memantapkan dasar negara yang dinilai timpang dalam mengayomi dakwah keislaman. Sebagai sebuah tatanan baru dalam ranah ideologi politik, ideologi transnasional juga hendak mengusung gerakan keagamaan yang masuk pada dimensi kultural dan struktural.
 Dengan kata lain, ideologi transnasional mengacu pada politik lintas sektoral yang berasal dari dunia ketimuran. Idiologi ini memungkinkan bangsa kita  terjebak pada prakmatisme faham dan sindroma kekuasaan yang melabekan agama sebagai manifesto gerakan.
 Sebagai bangsa yang berdaulat, kita patut mewaspai gerakan politik bertemakan transnasional yang dinilai timpang dalam memproyeksikan gerakan keagamaan sehingga secara perlahan masuk pada politik praktis.
Munculnya organisasi kemasyarakatan maupun partai politik yang berlandaskan pada ideologi keislaman juga tidak luput dari bayang-bayang ideologi transnasional yang seolah-olah menjadi pijakan dalam setiap aksinya di lapangan. Tidak hanya itu saja, ideologi transnasional dianggap akan mengancam eksistensi kedaulatan bangsa yang telah menjadikan pancasila sebagai falsafah negara. Suatu hal yang naïf, bila idiologi pancasila tergantikan oleh idiologi transnasional yang tidak memiliki akar budaya dengan nilai – nilai rahmatal lil alamin.
Perlu digarisbawahi bahwa ideologi keagamaan tidak semuanya memiliki akar budaya yang sama dengan bangsa kita, karena dibalik munculnya ideologi tersebut pasti menyimpan orientasi dan kepentingan lain yang hendak dijalankan. Pada awalanya, memang terkesan mengayomi dan memberikan jaminan kedamaian bagi tatanan baru bangsa kita, namun setelah cita-cita untuk membumikan ideologi baru itu tercapai, mereka terkesan balik arah dan mengalihkan orientasinya pada ranah kekuasaan dan kepentingan pragamatis semata. Itulah potret dan cerminan ideologi baru yang perlu diwaspadai oleh setiap elemen bangsa, terutama bagi ummat Islam dari kalangan tradisional yang mudah dikibuli oleh kepentingan politik tertentu yang menyesatkan.

BAB II
PEMBAHANSAN

A.     Definisi Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh destutt de tracy  pada akhir abad ke- 18 untuk mendefinisikan ‘sais tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan waltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Mabda’ secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan
Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
  • Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
  • Destutt de trcy
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
  • Descartes
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004
  • Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober 2004
  • Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005
  • Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
  • Muhammad ismail
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
  • Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008
  • Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005

Prof. Dr. maswadi rauf.

Idiologi adalah rangkaian kumpulan nilai yang di sepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman dalam mencapai tujuan atau kesejahteraan bersama.[1]
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya "Najat", dia berkata:
"Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali."
B.      Idiologi Pancasila Dan Tantagannya

1.                   Tantangan pancasila
Pancasila adalah pedoman dalam menuju Indonesia yang berdaulat , bahagia, sejahtera, dan damai, apa kebahagiaan ? apabila rakyat merasa hidupnya bahagia, cukup makan, pakaian tempat tinggal ( rumah ) memuaskan, kesehatan terpelihara, anak – anak dapat di sekolahkan, ada rasa hari kemudian terpelihara.
Kalimat di atas merupakan catatan materi kuliah mohammad hatta tahun 1958 – 1959, salah satu pendiri bangsa dan proklamator  kemerdekaan Indonesia yang terlibat aktif dalam pennyusunan UUD 1945 . “sekalipun  merasa kekurangan kemakmuran – kemakmuran yang tak pernah tercapai orang merasa hidupnya terpelihara, keperluan yang terpenting dapat di puaskan”
Dalam angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat lompatan pesat. Pendapatan perkapital tahun 2010 mencapai 3.000 dollar as,naik hampir tiga kali lipat dalam sepuluh tahun. Jumlah penduduk miskin terus menurun meski perlahan , lapangan kerja menurut laporang badan badan pusat statistik, bertambah meski kualitasnya di pertanyakan.
Namun, apakah setiap orang sudah merasa bahagia, sejahtera dan damai seperti amanat pancasila dan tujuan adanya Negara kesatuan republik Indonesia saat hari lahirnya pancasila pada satu juni di peringanti dan setelah 65 tahun merdeka..? bila orang sudah” seperti cita – cita Indonesia merdeka, munkin korupsi tidak semegurat mengakar saat ini, orang tidak perlu cemas jatuh sakit  karna mahal nya biaya berobat, tak perlu perempuan 15 -16 setamat pendidikan wajib Sembilan tahun menjadi perkerja rumah tangga ( PRT ), tak usah belerja sebagai PRT di luar negeri  dengan resiko upah tak di bayar atau di aniaya majikan.
Bila tujuan beradanya Indonesia dan beridiologi pancasila adalah rasa damai, orang tidak perlu takut menjalani keyakinannya, apalagi di serang di aniaya hingga tewas,  warga papua maupun atjeh  mestinya tidak perlu merasa di anak tirikan pemerintah di Jakarta. Tidak pula keinginan adanya Negara islam Indonesia atau perilaku radikal lain atas nama agama.
Kelihatanya riak – riak ketidak puasan itu terus ada. Lalu apa yang salah dengan pancasila selama ini……..?
Persoalan bukan pada penolakan kepada pancasila ketika reformasi tidak menjawab berbagai masalah social, budaya, ekonomi dan politik yang semula di bayangkan selesai dengan sendirinya. Menurut yudilatif dalam penulis buku Negara pari purna, historisitas, rasionalitas dan aktualitas pancasila ( gramedia, 2011 ) sikap sinis muncul karena pencabat mengubar kata pancasila sehingga terjadi iflasi kata – kata   problem mendasar selama ini pancasila mengalami imflasi pengucapan luar biasa ‘ problem pesan kosong ’’
Pancasila setelah kelahiranya tidak di ziarahi  secara akademis untuk mengali subtansi dan mencari referensi pada sejarah pengetahua dan keilmuan. Akibatnya, pancasila tidak dipahami dan di amalkan secara rasional, terutama oleh penjabat public dan politisi.
Hal itu, demikian yudilatif, tampak mencolok dalam amandemen UUD 1945 sebagaipenerjemahan pancasila. Penambahan kata efesiensi pada pasal 33 butir empat menunjukkan perumus baru UUD 1945 tidak paham suptansi perdebatan yang melahirkan pasal  33.
Dalam Negara kekeluargaan Indonesia, Negara di beri hak menguasai cabang – cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak karena Negara wajib, antara lain memelihara fakir miskin, anak telantar, pendidikan dan member lapangan kerja efesiensi  adalah keadaan yang harus sendirinya terjadi, dimanapum kegiatan ekonomi, kata yudi latif.
Nurcholis madjid dalam tulisanya transisi menuju demokrasi mengambil  “ pangalaman sejarah ’’ Negara lain proses – proses utama demokrasi adalah ( 1 ) prisib pandangan bahwa suatu Negara adalah majmuk ( 2 )  bahwa proses – proses social politik barlangsung atas dasar musyawarah (  3 ) prinsip bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan ( 4 ) prinsip permufakatan yang jujur ( 5 ) prinsip kebebasan nurani ( 6 ) perlu nya pendidikan demokrasi dan landasan moral yang kuat.[2]
2.                   Munculnya kelompok yang memaksakan islam sebagai idiologi
memaksakan islam sebagai ideology. Padahal doktrin islam itu pada dasarnya bersifat universal dan fleksibel (rahmatan lil ‘alamin). Hal yang bisa dikatakan fundamental dan ekslusif pada ajaran islam adalah sisi ketuhanan yang bertauhid pada tuhan yang satu. Al-quran sebagai wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW berasal dari kalam ilahi yang sempurna, sementara ideology adalah seperangkat pikiran dan teori buatan manusia yang adakalanya memasukkan unsur agama sebagai upaya justifikasi atas ajaran idelogi tertentu. Tetapi bagaimanapun juga, islam menyediakan jalan berupa ajaran.
Ajaran itu memungkinkan manusia membangun dan membuatideology, demikian pendapat Sukarna. Pemaksaan untuk membuat ideology di atas ajaran islam berakibat timbul berbagai interprestasi hingga menimbulkan ideology islam dengan berbagai versi. Sebagai sample, dapat kita lihat pada gagasan islam kiri-nya Hasan Hanafi. Gagasan tersebut menurut Abdurrahman wahid (gusdur) telah dijadikan sebagai landasan ideology dari sebelumnya hanya sekedar teori ilmiah. Sementara itu secara garis besar pada masyarakat islam sendiri terdapat setidak-tidaknya tiga aliran dan pola pikir seperti golongan konservatif/ortodoks, kelompok pluralis dan kelompok inklusif.
Filsafat Pancasila yang terbangun sedemikian luasnya dalam memaknai silanya, juga  disalahpahami oleh kalangan Islam fundamentalis sebagai ideologi kafir, karena tidak sesuai dengan sistem syariah. Golongan Islam fundamentalis menginginkan bentuk khilafah islamiyah.  Hal ini dikaitkan dengan sejarah gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dengan martirnya Kartosuwiryo.  Pemberangusan NII berakhir pada bulan September 1962. NII yang vakum dari gerakan yang menunjukkan eksistensinya kini bangkit dan mengibarkan bendera melalui gerakan kaderisasi yang sangat halus dan invisible. Selama kurang lebih 49 tahun itu juga Pancasila ’tidur’.
 Kini dengan kebangkitan NII membuat masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan ’kebakaran jenggot’, dan mencoba membangunkan Pancasila dari ’tidur’ panjangnya. Kevakunman idiologi pancasila setelah kejatuhan rezim orde baru melipat gandakan  kegamangan itu, situasi ini berbahaya, idiologi radikal mendapat celah  menavigasi rakyat yang gamang kearah yang mareka inginkan, sekaligus mengisi kevakuman idiologi yang di tingalkan pancasila,
3.    Idiologi  Dan Globalisasi
pengertian global adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu wilayah / Negara ke wilayah / Negara lain dan atau proses [1].Muhammad masuknya suatu Negara dalam pergaulan dunia. salah satu  bagian dari paradoks global yang pada satu sisi telah mendukung kelangsungan hidup ideology namun disisi lain globalisasi juga berusaha membunuh ideologi, ideologi. Ideologi yang turut mendorong terjadi globalisasi, menghadapi musuh yang justru datang dari proses globalisasi itu sendiri.
Globalisasi telah menyebarkan dan mengukuhkan ideology tetapi juga mendesak ideology untuk dapat menyesuaikan diri dengan laju zaman dengan kondisi-kondisi khasnya serta kondisi perubahan social yang berlangsung pada suatu masa dalam zaman tersebut, sebuah idiologi bila tidak bisa meyesuaikan dengan kehendak zaman akan mati dan terbenam dalam kuburan sejarah.
Perubahan sosial yang semakin hari semakin tak terkendali dan tak terduga akan mengacaukan system, nilai dan pola sebuah idiologi sehingga pada masa globalisasi ini, idiologi tergopoh – gopoh dan jatuh bangun memngejar kehendak zaman, Berbagai fakta social dan sejarah dapat dikemukakan disini.
Republik rakyat cina  ( RRC ) telah membangun system perekonomiannya dengan system kapitalisme, penerimaan terhadap system kapitalisme ini tampak besar-besaran dari inovasi gubernur bank sentral China (Zhou) yang menerapkan system kapitalis pada perbankan China. sekarang dunia tengah takjub dengan pertumbuhan kekeuatan perekonomian dunia baru dan tampaknya semakin kuat di belahan dunia lain ditempat dimana kemodernan berkembang.
Yusuf kalla “Dalam mehadapi era global sebagai kemauan dan kemampuan  mengolah sumber daya alam, serta kemampuan dan kompetensi yang di hasilkan oleh pendidikan dan belajar secara tekun dan ulet. Ini tatangan bagi seluruh bangsa. Rangkaian sikap dan nilai budaya progresif agar di tambah lagi dengan sikap  orintasi masa depan, mehargai waktu dan di siplin, serta hidup hemat, membangun dan memperkuat kepercayaan social merupakan modal untuk mau dan sanggup berkerja sama. Menurut yusuf kalla, globalisasi yang menunjukkan kerja keras, disiplin, dan memgembangkan teknologi yang berorintai kedepan akan membuat Negara maju. Tampa harus mengorban nilai – nilai yang di emban pancasila”
4.        Liberalisme
Liberalis yaitu pikiran perseorangan atau individualistic. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa Negara adalah masyarakat hokum ( legal society ) yang disusun atas semua kontak individu dalam masyarakat itu ( kontrak social ). Menurut aliran pikiran ini, kepentingan harkat dan martabat individu di junjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tampa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan seseorang hanya di batasi oleh hak yang sama yang di miliki oleh orang lain, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
Liberalism bertirik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia saja ia lahir dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, kecuali atas pentujuk yang bersangkutan. Paham liberalism mempnyai nilai – nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu yang  secara mutlak, yaitu mengejar kebebasan kebahagiaan hidup di tengah – tengah kekayaan meteriil yang melimpah dan di capai secara bebas. Paham liberalisme selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menyebabkan aliran tersebut memiliki daya tarik yang kuat di kalangan masyarakat tertentu ( aliran  perseorangan / individualistic di ajarkan oleh Thomas hobbes,jhon locke, jean jaques rousseau, Herbert Spencer J,Laski. )
5.        Komunisme
pemikiran golongan ( clas theory ) yang di ajarkan oleh karl marx, engels, dan lenin      pada mulanya merupakan kritik karl marx atas kehidupan social ekonomi masyarkat pada awal refolusi industry. Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa Negara adalah susunan golongan ( kelas ) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis proletar ( kaum buruh ). Karena itu marx menganjurkan agar kaum buruh mangadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan Negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur Negara. Aliran pikiran ini erat hubungan penggolongan, pertentangan antar golongan, komflik, kekerasan atau revolusi, dan perebutan kekuasaan Negara.
Operasionalisasi pikiran – pikiran karl marx tentang social, ekonomi, dan politik, yang kemudian di sistematisasikan oleh Frederick engels dan di tambah dengan pemikiran lenin terutama dalam hal pengorganisasian, menjadi landasan bagi paham komunis, Sesual dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan
menciptakan situasi komflik untuk mengadu golongan – golongan tertentu serta         menhalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
1.             Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya tuhan yang maha esa, dan    didasarkan pada kebendaan ( materialistis ) bahkan agama di anggap sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
2.             Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang di cita – citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak di batasi oleh kesadaran nasional, hal ini tercermin dalam seruan marx yang terkenal “ kaum buruh di seluruh dunia bersatulah !’’ komunisme menhendaki masyarakat tampa nasionalis.
3.             Masyarakat komunis yang di cita – citakan adalah masyarakat tampa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberiakn suasana hidup yang aman dan tenteram, tanpa pertentangan, tampa hak milik pribadi atas alat produksi, dan tampa pembagian kerja.Perombakan masyarakat hanya dapat di laksanakan menlalui revolusi, hanya kaum proletar yang akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan Negara dan menjalankan pemerintah secara dictator mutlak ( dictator proletariat )

6.    Idiologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang di gali dari nilai – nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia ( ir. Soekarno 1 juni 1945 )
Sila – sila pancasila ialah
a.      Ketuhanan yang maha esa.
b.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
c.       Persatuan Indonesia
d.      Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusyarawatan / perwakilan
e.       Keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia

sila dalam pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya, menurut saya  semua itu di kuatkan oleh landasan ontologi, epietemologis, axiologis, dan antropologis pancasila.
1.    Landasan ontologis
Istilah ini berasal kata yunani onta yang berati sesuatu yang sungguh – sungguh ada, kenyataan yang sesungguhnya dan logos yang berate tiori atau ilmu, atologi mempelajari keberadaan dalam bentuknya yang paling abtrak, yang membahas struktur kenyataan arti yang luas.
Atas dasar pengertian dari ontologi tersebut, pandangan ontologo dari pancasila adalah tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil, ( darmadjati supadji dkk 1996 ).
2.      Landasan epistomologis
Epistemilogis adalah  cabang filsafat yang menyelidiki  secara kritis hakikat, landasan, batas batas, dan petokan kesalihan pengetahuan. Epistemologi pancasila di maksudkan mencari sumber – sumber pengetahuan dan kebenaran dari pancasila. Sumber ini ada dua aliran yaitu. Empirisme dan rasiolisme,
 Pengetahuan empiris pancasila bahwa pancasila merupakan cerminan dari masyarakat Indonesia pada saat kelahirannya di gali dari budaya bangsa Indonesia sendiri.
Pengetahuan rasionalis pancasila bahwa pancasila merupakan hasil perenungan yang mendalam dari  tokoh – tokoh kenegaraan Indonesia  untuk mengarahkan kehisupan bangsa Indonesia dalam bernegara. Dengan dasar pertimbangan dan perenungan akal, lima inti kehidupan manusia yakni kebertuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan dengan tambahan cirri khas Indonesia  menjadi sifat kolektif dasar hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kehidupan yang di cita – citakan.
Kebenaran pancasila dapat di lihat dari tiori – tiori  kebenaran dalam pengetahuan yakni tiori koherensi, teori korespondensi, dantiori prakmatis ( dama djati supadjar, dkk., 1996 )
Teori koherensi yang di terapkan dalam pancasila sebagai idiologi dan dasar Negara dapat di nyatakan bahwa suatu pernyataan atau penjabaran dalam idiologi diakui benar bila penyataan atau penjabaran  bila penyataan atau penjabaran itu  bersifat konsisten dengan pernyataan – pernyataan sebelumnya yang di anggapa benar.
Pancasila sebagai idiologi Negara, pernyataan – pernyataan yang merupakan penjabarannya juga konsisten tidak ada kontradiksi dengan nilai – nilai luhur  yang di yakini kebenarannya. Hal in itelah terbukti  juga hubungan antar bagian atau antara sila dalam pancasila, maupun pancasila sebagai aksioma kehidupan dalam system kenegaraan di pancarkan dari keempat pokok  pikiran yang selanjutnya di jelmakan dalam pasal – pasal UUD 1945.
Teori korespodensi yang si terapkan dalam pancasila  sebagai idiologi dasar  dan dasar Negara dapat dinyatakan bahwa suatu pernyataan  dalam idiologi di akui benar jika meteri pengetahuan  yang di kandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang di tuju oleh penyataan tersebut.
Pancasila dinyatakan sebagai jiwa bangsa Indonesia, sebabagai kepribadian bangsa Indonesia, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, dan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan kenyataan  sehari – hari bansa Indonesia  nilai – nilai dalam pancasila di gali dari bangsa Indonesia itu sendiri nyakni dalam nilai adat istiadat, kebudayaan dan relegi.
Teori prakmatis yang di terapkan dalam pancasila sebbagai idiologi dan dasar Negara dan dapat dinyatakan  bahwa suatu pernyataan  dalam idiologi di akui benar jika konsekuensinya dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupanmanusia, pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini memang dapat di gunakan secara prektis, dan fakta sejarah telah membuktikan  baik sejak proses penetapan pancasila sebagai dasar Negara maupun dalam menhadapi pemberontakan yang pernah terjadi, dengan jiwa pancasila untuk menyatukan bangsa. Semua dapat teratasi dan mempunyai semangat persatuan demi kesatuan bangsa Indonesia. Semangat persatuan yang terkandung dalam ajaran pancasila dapat di gunakan juga untuk membina kerukunan umat beragama dengan asas yang mendasar yaitu tengang rasa.

3.      Landasan aksiologis pancasila
     Landasan aksiologis pancasila merujuk merujuk kepada nilai – nilai dasar yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945. Nilai nilai dasar itu harus menjiwai, menhayati, nilai instrukmentalnya yang terdapat didalam peraturan perundang undangan  berupa UUD 1945, ketetapan MPR, undang – undang , peraturan pemerintah peganti undang undang, peraturan pemerintah, , keputusan presiden, peraturan daerah, jadi aktualisasi nilai – nilai dasar tersebut konstektual dan konsisten dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
4.      Landasan antropologis pancasila
Filsafat antropologi pancasila memandang manusia sebagai monopluralis. Menurut notonagoro ( 1975 ) manusia sebagai monopluralis  memiliki dimensi – dimensinya di jabarkan sebagai berikut.
Susunan kodrat, manusia terdiri atas jiwa yang terbagi menjadi beberapa unsur – unsur seperti akal, rasa, dan karsa, rasa terdiri atas unsur benda mati, unsure hewan dan unsure tumbuhan. Sifat kodrat menusia mencakup  kedudukan manusia sebabagai makluk berdiri sendiri  dan makluk tuhan.
Dari susunan kodrat, sifat kodrat dan kedudukan manusia tersebut manusia dapat memelihara hubungannya dengan tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesame manusia, dan dengan alam sekitarnya secara serasi, selaras, dan seimbang, aktualisasi nilai filsafat antropologis pancasila dalam pembangunan di formulasikan dalam konsep pembangunan manusia Indonesia se utuhnya.[3]
   .
  Kita sekarang dapat menyebutkan sejumlah manfaat dari Pancasila sebagai konsepsi politis:
Pancasila sebagai konsepsi politis menawarkan jalan keluar bagi usaha menghindari otoritarianisme negara, dan usaha mengembangkan ‘pluralisme’ sebagai ciri permanen dari kebudayaan publik yang demokratis di Indonesia. (Sebagai konsepsi politis, Pancasila tidak membuka ruang bagi penggunaan kekuasaan negara yang bersifat memaksa (koersif) sebagaimana terjadi pada kasus ideologi sebagai doktrin yang komprehensif, karena konsepsi politis tidak beranggapan menerima doktrin komprehensif tertentu, sebaliknya, sebagai sebuah konsepsi politis Pancasila menghormati keberadaan doktrin-doktrin komprehensif, dan ini akan menghasilkan kesatuan (kohesi) sosial akibat dukungan yang diperoleh dari keragaman (diversity) doktrin-doktrin komprehensif yang ada dalam masyarakat).
Pancasila sebagai konsepsi politis memberikan jalan keluar dari kesulitan yang ada       selama ini tentang jarak (diskrepansi) atau ketidakjelasan (yang sering dianggap sebagai masalah) antara ajaran Pancasila dan perkembangan sosial, politik dan ekonomi. (Pancasila sebagai konsepsi politis hanya berlaku pada domain politis (struktur dasar masyarakat) dari kehidupan bernegara; sementara keyakinan atau nilai lain yang mungkin ada di luar yang politis sebagaimana berlaku pada asosiasi, atau keluarga atau orang-perorang, tetap dibiarkan hidup dan harus dihormati perkembangannya oleh negara).
Pancasila sebagai konsepsi politis dapat memperkuat kebebasan, persamaan, dan hak-hak sipil dan politik dasar bagi warga negara yang hidup dalam sebuah negara, dan bersamaan dengan itu juga memperkuat gagasan fundamental tentang Pancasila sebagai dasar negara. (Gagasan fundamental tentang dasar negara ini tidak lain adalah gagasan tentang ‘arti penting konstitusional’ (constitutional essentials), yaitu prinsip-prinsip fundamental yang menentukan struktur dari proses politik—kekuasaan legislatif, eksekutif, dan lembaga peradilan, dan juga kebebasan, hak-hak sipil dan politik dasar yang harus dihormati oleh mayoritas legislatif, seperti hak ikut dalam pemilihan dan berpartisipasi dalam politik, kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, dan juga perlindungan hukum. Jika Pancasila sebagai konsepsi politis dapat memberikan kerangka prinsip-prinsip dan nilai yang masuk akal untuk memecahkan masalahmasalah yang berhubungan dengan arti penting konstitusional (constitutional essentials) ini, maka besar kemungkinan bahwa keragaman dari doktrin-doktrin komprehensif yang ada dalam masyarakat akan mendukungnya).
Nurcolish madjid berbendapat dalam buku nya, ( tradisi islam peran dan fungsinya dalam pembangunan  di Indonesia ), Setiap bangsa mempuyai  etos atau suasana kejiawaan yang menjadi karaktiristik utama bangsa itu. Demikina juga dengan bansa Indonesia. Etos itu kemudian di nyatakan dalam berbagai bentuk perwujudan, seperti  jati diri, kepribadian, dan idiologi. Khusus pada zaman modern ini, perwujudan etos ini dalam bentuk perumusan formal   yang sistematik menghasil kan idiologi.
Berkenaan dengan bangsa kita , pancasila dapat di pandang  sebagai perwujudan etos nasional dalam bentuk perumusan formal, sehingga sudah semestinya bahwa pancasila disebut sebagai idiologi nasional. Dan penyebutanb ini sudah lazim kita terima.Tetap, pancasila sebuah idiologi modern . hal ini tidak saja karena ia di wujutkan dalam zaman modern, tetapi juga – dan ini yang menjadi alasan utama – karena idiologi pancasila ini di tamapilkan oleh seorang atau kelompok orang dengan wawasan modern, yaitu para bapak pendiri republic Indonesia.
Tujuan mareka menampilkan idiologi pancasila ini  adalah untuk memberi landasan filosofis bersama (common philosophical ground ) sebuah masyarakat plural yang modern, yaitu mayarakat Indonesia. Sebagai produk pikiran modern, pancasilah adalah idiologi yang dinamis, tidak statis, itu membuat nya sebagai idiologi terbuka. Presidenn Suharto pernah menegaskan sifat sebagai idiologi terbuka itu pada beberapa kesempatan, antara lain pada kongres dan semionar nasional himpunan Indonesia untuk pengembangan ilmu – ilmu social ( HIPIS ) di ujung pandang, 15 desember 1986.
           
Dalam hal perumusan formalnya, pancasila tidak perlu lagi dipersoalkan demikian pula kedudukan konstitusionalnya sebagai dasar kehidupan bernegara dan bermasyarakat dalam plularitas Indonesia, juga – meminjam  unakapan kiai haji ahmat shiddiq, Ra’is ‘Amm Naddlatul Ulama – merupakan hal yang final. Namun, dari pengembangan prnsip – prinsipnya sehingga menjadi actual dan relevan bagi masyarakat yang senantiasa tumbuh dan berkembang pancasila tidak bisa tidak terkecuali harus di pahami dan di pandang sebagai idiologi terbuka yang di names. Oleh karena itu, tidak munkin ia di biarkan mendapat tafsiran sekali jadi untuk selama – lamanya ( once for all ). Pancasila juga tidak mengijinkan adanya badan tunggal yang memonopoli hak untuk menafsirkannya, sebagimana dalam contoh – contoh masyarakat totaliter ( yang kini sedang mengalami keruntuhan ) selalu menjadi sumber memanipulasi idiologi dan menjadi agen yang selalu siap mem- benarkan praktek – praktek kekuasaan yang sewenag – wenangan dan zalim.
Otoriterisme dalam sejarah selalau di mulai oleh seseorang atau sekelompoak orang yang mengaku sebagai pemegang wewenag tunggal di suatu bidang yang menguasai kehidupan orang banyak, khususnya di bidang idiologi politik. Konsekuensi logis akibat deretan argument itu ialah bahwa masyarakat dengan keaneka ragamannya harus di beri kebebasan mengambil bagian aktif dalam usaha – usaha dalam menjabarkan nilai – nilai idiologi nasional itu dalam mengaktualkan nya kedalam kehidupan masyarakat. Setiap usaha dalam mehalaginya akan menjadi sukmber mala petaka, tidak saja bagi Negara dan masyrakat Indonesia sebagai manusia majemuk, tetapi juga bagi idiologi nasionala itu sendiri sebagai titik tolak pengembangan pola hidup bersama.
 
BAB III : PENUTUP
a.    Kesimpulan
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila. Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa
  • Artinya Ideologi Pancasila merupakan dasar Negara yang mengakui dan mengagumkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama.
  •  Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
  • Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
  • Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
  • Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.
  • Agama yang diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
  • Sebuah kesalahan fatal bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.dengan begitu kita mampu berdiri kokoh sebagai bansa dengan idiologi dan pandangan hidup nasional yang tangguh.
b.      Saran saran
HMI tidaklah boleh terus terlena dengan romantisme masa lalu, haruslah ada perubahan di dalam tubuh HMI, dari semua lini, apakah secara struktural atau kultural di internal HMI sendiri. Persatuan menjadi modal dasar bagi HMI agar terus eksis untuk memperjuangkan kembali ke utuhan Negara Indonesia yang sedang di alami ancama baik dari luar maupu dari dalam.
Hmi juga harus mengingat bahwa ini adalah organisasi pengkaderan, dan inilah kita harus kembali kepada titah perjuangan yang sebenarnya. Tidak terus terseret ke arus politik, karena HMI bukan hanya mengurusi bidang politik.
Peningkatan kapasitas setiap kader juga harus ditingkatkan, buat apa kita sebagai organisasi besar tetapi kader yang kita miliki hanya penjadi pengekor tanpa kapasitas untuk diri sendiri.

Kader HMI Mempertegaskan kembali pengetahuan rasionalis pancasila bahwa pancasila merupakan hasil renungan yang mendalam dari tokoh – tokoh kenegaraan Indonesia untuk mengarahkan bangsa indinesia dalam bernegara.



Daftar pustaka

Asvi Warman Adam, “Betul, Soekarno Penggali Pancasila”, Kompas, 1 Juni 2004
Budiarto Danujaya, “Reinventing Ideology”, Kompas, 23 Juni 2004
Eka Darmaputra, Pancasila Identitas dan Modernitas: Tinjauan Etis dan Budaya, PT
Koentowijoyo, “Objektivikasi, Agenda Reformasi Ideologi“, Kompas, 13 Juli 1999
Koentowijoyo, “Radikalisasi Pancasila “, Kompas, 20 Februari 2004
Nurcholish madjid tradisi islam peran dan fungsinya dalam pembangunan di Indonesia paramadiana pondok indah plaza, Jakarta selatan.
Arahman H.I, Etika Berwarga Negara,Penerbit Salemba Empat 2007
Muhammad Hari Zamharir Agama Dan Negara Kritis Pemikiran Politik Nurcholish Maddjid PT Raja Grfindo Persada Jakarta April 2004
William ebenstein and edwin forgelman. Isme – isme masa kini, penerbit erlangga jakarta 1990
Harian kompas, menjaga garuda tetap kokoh, jum at 27 mei 2011
Drs surajiyo, filsafat ilmu dan perkembangannya di Indonesia 2008

Oleh : Teuku Hendra Keumala






[1] .Srijanti.Etika Berwarga Negaraan, Jakarta:Salemba Empat,2007, hal.22
[2].Muhammad Hari Zamharir, Agama dan Negara (Analisis Kritis Pemikiran Politik Nurcholish Madjid) Jakarta : Murai Kendana,2004, hal 207
[3].Drs. surajio, filsafat ilmu dan perkembanganya di Indonesia , buni aksara 2008, hal 158.

Komentar

  1. Ketika Rasulullah Saw. menantang berbagai keyakinan bathil dan pemikiran rusak kaum musyrikin Mekkah dengan Islam, Beliau dan para Sahabat ra. menghadapi kesukaran dari tangan-tangan kuffar. Tapi Beliau menjalani berbagai kesulitan itu dengan keteguhan dan meneruskan pekerjaannya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer